Saat ini hampir seluruh transaksi dilakukan melalui layar, muncul banyak pertanyaan: Apakah uang elektronik sama dengan uang tunai? Bagaimana hukum jual beli online, COD, dropship, trading forex, saham syariah, reksadana, hingga bank syariah? Di manakah batas antara transaksi yang halal dan yang mengandung riba?

Uang, Layar, dan Akad: Membedah Sisi Gelap dan Terang Ekonomi Digital

~

Saat ini hampir seluruh transaksi dilakukan melalui layar, muncul banyak pertanyaan: Apakah uang elektronik sama dengan uang tunai? Bagaimana hukum jual beli online, COD, dropship, trading forex, saham syariah, reksadana, hingga bank syariah? Di manakah batas antara transaksi yang halal dan yang mengandung riba?