Dalam perspektif Islam, pemahaman pemasaran tidak semata-mata terbatas pada pencapaian tujuan finansial atau pertumbuhan pasar. Pemasaran dipandang sebagian dari muamalah yang harus selaras dengan prinsip-prinsip syari’ah, dimana setiap aktivitas bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomis namun juga pada etika, spiritualitas dan dampak sosial.
Di tengah perkembangan ekonomi digital yang begitu pesat, pemasaran syari’ah menjadi semakin relevan sebagai pendekatan yang menyeimbangkan tujuan bisnis dengan tanggung jawab moral dan spiritual. Buku “Manajemen Pemasaran Syari’ah: Integrasi Maqāṣid Syari’ah di Era Digital” hadir sebagai ikhtiar intelektual untuk menjawab kebutuhan akan konsep dan praktik pemasaran yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berpijak pada kemaslahatan sebagaimana diajarkan dalam Islam.
Buku ini dapat menjadi rujukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi bisnis, serta siapa saja yang ingin memahami dan menerapkan pemasaran syari’ah secara utuh.
