Saat ini hampir seluruh transaksi dilakukan melalui layar, muncul banyak pertanyaan: Apakah uang elektronik sama dengan uang tunai? Bagaimana hukum jual beli online, COD, dropship, trading forex, saham syariah, reksadana, hingga bank syariah? Di manakah batas antara transaksi yang halal dan yang mengandung riba?
Buku Uang, Layar, dan Akad mengajak pembaca memahami prinsip-prinsip muamalah Islam secara sistematis, lalu menghubungkannya dengan berbagai praktik ekonomi modern yang kita jumpai setiap hari. Berlandaskan Al-Qur’an, hadis, serta pembahasan para ulama, penulis mengulas beragam persoalan kontemporer, mulai dari uang elektronik, koperasi syariah, BMT, pegadaian syariah, investasi, pasar modal, hingga fenomena ekonomi digital yang terus berkembang.
Disajikan dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, buku ini tidak hanya menjelaskan hukum-hukum fikih, tetapi juga membantu pembaca memahami hikmah di balik setiap akad sehingga mampu mengambil keputusan finansial yang lebih bijak dan sesuai syariat.
Cocok digunakan oleh pelajar, mahasiswa, praktisi bisnis, investor, maupun masyarakat umum sebagai panduan untuk membedah sisi gelap dan terang ekonomi digital.
